Libur Akhir Tahun, Kemenparekraf Ajak Buat Paket Wisata

  • -

Libur Akhir Tahun, Kemenparekraf Ajak Buat Paket Wisata

TEMPO.COJakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku industri pariwisata untuk optimistis di tengah pandemi Covid-19, untuk tetap mempersiapkan paket liburan cuti bersama akhir tahun, setelah masa darurat corona berlalu.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya akan mempersiapkan rencana dan langkah, untuk mendukung program yang menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H ke akhir tahun nanti.
“Perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 ini harus benar-benar diantisipasi masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat lebaran nanti dan menggantinya pada akhir tahun,” ujarnya. Menurut Wishnutama, fokus pemerintah pada masa tanggap darurat ini adalah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Pergeseran libur bersama ke akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, bahwa pada akhir tahun Pandemi Covid-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu kepada keluarga untuk merencanakan libur akhir tahun.
Hal itu sesuai dengan rencana Kemenparekraf/Baparekraf yang akan mengutamakan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dalam masa pemulihan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah.
“Saya berharap, bergesernya liburan ke akhir tahun bersamaan dengan berakhirnya pandemi, sehingga dapat membantu industri pariwisata yang terdampak untuk bangkit kembali,” kata Wishnutama.
Perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Ketetapan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28 – 31 Desember 2020. Sementara libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020, dan tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
Sumber : https://travel.tempo.co/