Usai Cek Kedisiplinan Hotel-Resto, Ini yang Ditemukan Wishnutama

  • -

Usai Cek Kedisiplinan Hotel-Resto, Ini yang Ditemukan Wishnutama

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuat protokol kesehatan khusus pariwisata yang telah disahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun untuk pelaksanaannya butuh kedisiplinan dari pelaku pariwisata.

Menparekraf Wishnutama mengecek kesiapan hotel-hotel dan restoran dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menegaskan protokol kesehatan saja tidak cukup, karena perlu didukung kedisiplinan baik dari para stakeholder pariwisata, pelaku, dan wisatawan itu sendiri, agar tidak menimbulkan gelombang kedua Covid-19.

“Tadi saya melihat langsung protokol kesehatan di Hotel JS Luwansa, dari kesiapan kamar, restoran, buffet, dan lain sebagainya. Saat melihat persiapan yang dilakukan dengan baik timbul rasa semangat dan optimisme untuk kebangkitan dari sektor pariwisata khususnya di hotel dan restoran,” ujarnya.

Namun, ia meminta para pengelola hotel dan restoran untuk terus meningkatkan dan menjaga kedisiplinan, agar sektor pariwisata bisa produktif dan aman.

Wishnutama menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya untuk restoran yang berada di dalam hotel saja. Restoran yang berada di luar hotel juga perlu menunjukan keseriusan dan kedisplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaanya nanti berdampak positif untuk membangun kembali kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin diharapkan bisa segera memulihkan sektor pariwisata yang paling terpuruk dari berbagai sektor yang ada di tanah air,” katanya.

Ia berharap dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ke depan Wishnutama berharap penerapan protokol kesehatan di subsektor MICE yang telah disiapkan juga segera dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Haryadi Sukamdani menyatakan kesiapan industri perhotelan dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari tata cara penyajian makanan dalam pola buffet, aktivitas di kolam renang, dan penggunaan fasilitas kebugaran.

Menparekraf Wishnutama mengingatkan restoran bahwa protokol kesehatan berlaku untuk karyawan dan tamu restoran. Dok. Kemenparekraf
Menurut Haryadi, situasi yang paling terpenting adalah mengembalikan demand. Untuk itu peran pemerintah dianggap penting untuk melakukan kegiatan-kegiatan di dalam hotel kembali seperti meeting dan perjalanan.“Demand-nya ini yang men-trigger harus pemerintah, karena kalau pemerintah tidak memulai kegiatannya terutama pada kegiatan meeting dan perjalanan, masyarakat tidak akan memulainya,” ujarnya.

Sumber : https://travel.tempo.co/


  • -

PHRI Prediksi Bisnis Hotel Berjalan Signifikan Juli 2020

Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI memperkirakan bisnis penginapan akan berjalan signifikan pada Juli 2020. Seperti diketahui, sektor pariwisata termasuk penginapan benar-benar terpukul di masa pandemi Covid-19.

Pengusaha hotel, losmen, vila, dan sejenisnya kini berusaha bertahan dengan berbagai cara. Memasuki masa new normal pada sepekan terakhir pun, belum semua pengusaha hotel membuka kembali layanan mereka.

“Sekarang hotel belum semua buka karena permintaannya kecil sekali. Sebagian besar menunggu sampai awal Juli 2020,” kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers daring yang diadakan tiket.com, Rabu, 17 Juni 2020. Masih rendahnya permintaan akan jasa perhotelan, menurut dia, karena masyarakat masih enggan bepergian dan masih ada kekhawatiran lantaran pandemi Covid-19 belum benar-benar reda.

Kondisi di bisnis perhotelan atau penginapan, Hariyadi menjelaskan, berbeda dengan usaha restoran. “Kalau bisnis restoran sudah buka, terutama sebagian yang merasa tamunya tidak sedikit,” katanya.

PHRI telah membagikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada 5 Juni 2020. Pedoman itu sudah diberikan ke seluruh pengelola hotel dan restoran anggota PHRI. “Dari usaha jasa boga juga ada yang meminta izin menggunakan protokol kami untuk katering,” katanya.

Pedoman pencegahan Covid-19 itu, kata dia, mengacu peraturan Menteri Kesehatan dan organisasi kesehatan dunia atau WHO. Hariyadi Sukamdani menjelaskan, hal utama yang paling penting adalah menjaga jarak fisik antar-individu. Sebab itu, pengelola bisnis hotel dan restoran mesti menghitung ulang kapasitas mereka dan membatasinya.

Ihwal pengurangan kapasitas tamu di hotel atau restoran selama masa new normal ini, Hariyadi menjelaskan, angkanya tidak harus separuh dari daya tampung total. “Bisa dikurangi 40 persen atau 30 persen, tergantung besar restoran dan gedung pertemuan,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan, jangan lupa ketersediaan keran untuk mencuci tangan lengkap dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer). “Orang yang sedang tidak makan harus selalu menggunakan masker,” katanya.

Pengelola hotel dan restoran juga harus rutin melakukan disinfeksi dan menjaga betul sanitasi di lingkungannya. “Industri ini kami membutuhkan keyakinan dari pelanggan,” ujarnya.

 

Sumber : https://travel.tempo.co/


  • -

Pajak Pariwisata Dikendorkan, Wishnutama Dorong Hotel Beri Diskon

Jakarta – Pemerintah akan memberikan stimulus berupa sejumlah kemudahan dalam bidang pajak kepada pelaku industri pariwisata yang terdampak kerugian akibat meluasnya wabah Virus Corona. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan, dengan kemudahan pajak itu, pengusaha hotel dan restoran didorong untuk memberikan diskon.

“Dengan insentif ini kita harapkan mereka bisa memberikan hot deals atau semacamnya. Untuk besaran diskon, kami serahkan ke pelaku usaha,” ujar Wishnutama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin petang, 24 Februari 2020.

Menurut Wishnutama, usulan besaran insentif pajak tersebut telah difinalisasi bersama kementerian terkait di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan. Namun, pihaknya saat ini belum bisa menjelaskan lebih detail lantaran bentuk insentif itu baru akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Selasa siang, 25 Februari, untuk disetujui.

Ia hanya menegaskan bahwa stimulus ini bakal dikucurkan kepada pelaku wisata di daerah terdampak virus corona. Selain Bintan, Bali, dan Manado, insentif juga diberikan kepada pelaku usaha pariwisata di Yogyakarta, Malang, Belitung, dan destinasi ramai lainnya.

Lebih lanjut, Wishnutama menegaskan bahwa kemudahan pajak sejatinya tak hanya diberikan kepada hotel dan restoran. Namun juga maskapai penerbangan, agen travel, dan penyedia jasa pariwisata lainnya. “Kami juga akan memberikan insentif untuk wholesale dan sales representative di luar negeri,” tuturnya.

Dampak mewabahnya virus corona diakui telah memukul sektor usaha pariwisata akibat anjloknya jumlah kunjungan turis luar negeri, khususnya dari Cina. Sebab, selama ini Cina merupakan salah satu penyumbang jumlah wisatawan asing alias wisman terbesar di Indonesia.

Pada 2019, total realisasi kunjungan turis Cina mencapai 2 juta dengan total belanja masing-masing turis US$ 1.400 per kunjungan atau Rp 19,6 juta. Adapun devisa yang dihasilkan dari kunjungan wisman Cina selama setahun berkisar US$ 2,8 miliar atau RP 39 triliun.

Wishnutama memungkinkan kementeriannya akan merevisi target perolehan devisa dan kunjungan wisatawan asing alias wisman pada tahun ini setelah industri pariwisata lesu di kuartal I. Sedianya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan jumlah kunjungan wisman sebesar 17,2 juta turis dengan devisa US$ 21 miliar.

Dengan adanya wabah ini, Wishnutama membuka kemungkinan bahwa target akan dikoreksi lebih rendah daripada yang dipatok sebelumnya. Pada tahun lalu, realisasi devisa pariwisata tercatat sebesar US$ 20 miliar.

 

Sumber : https://bisnis.tempo.co/