
Usai Cek Kedisiplinan Hotel-Resto, Ini yang Ditemukan Wishnutama
Category : Berita Pariwisata
Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuat protokol kesehatan khusus pariwisata yang telah disahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun untuk pelaksanaannya butuh kedisiplinan dari pelaku pariwisata.
Menparekraf Wishnutama mengecek kesiapan hotel-hotel dan restoran dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menegaskan protokol kesehatan saja tidak cukup, karena perlu didukung kedisiplinan baik dari para stakeholder pariwisata, pelaku, dan wisatawan itu sendiri, agar tidak menimbulkan gelombang kedua Covid-19.
“Tadi saya melihat langsung protokol kesehatan di Hotel JS Luwansa, dari kesiapan kamar, restoran, buffet, dan lain sebagainya. Saat melihat persiapan yang dilakukan dengan baik timbul rasa semangat dan optimisme untuk kebangkitan dari sektor pariwisata khususnya di hotel dan restoran,” ujarnya.
Namun, ia meminta para pengelola hotel dan restoran untuk terus meningkatkan dan menjaga kedisiplinan, agar sektor pariwisata bisa produktif dan aman.
Wishnutama menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya untuk restoran yang berada di dalam hotel saja. Restoran yang berada di luar hotel juga perlu menunjukan keseriusan dan kedisplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaanya nanti berdampak positif untuk membangun kembali kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin diharapkan bisa segera memulihkan sektor pariwisata yang paling terpuruk dari berbagai sektor yang ada di tanah air,” katanya.
Ia berharap dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ke depan Wishnutama berharap penerapan protokol kesehatan di subsektor MICE yang telah disiapkan juga segera dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Haryadi Sukamdani menyatakan kesiapan industri perhotelan dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari tata cara penyajian makanan dalam pola buffet, aktivitas di kolam renang, dan penggunaan fasilitas kebugaran.

Sumber : https://travel.tempo.co/